Ijin Operasional (STP) Dinas Sosial Prop. Jawa Timur
Nomor : 460/2903/110.009/STP/ORS/2005
Rekening BRI Unit Padangan No. : 3840 01 008836 53 9
BNI Cabang Cepu No. : 0125840608
Selamat Datang di Blog Kami, demi peningkatan pelayanan kritik dan saran anda kami tunggu, terima kasih....

Kamis, 25 Maret 2010

SUSUNAN PENGURUS

PENASEHAT :
MUSPIKA Kec. Padangan
Jajaran Yayasan Miftahul Huda
Drs. H. SUTRISNO RAHMAT, SE, M.Pd
Dr. SUNHADI

PENGASUH :
K. ABD. WAHID MUHAIRIN

KETUA :
YASMANI, S.Pd, M.Pd.I

SEKRETARIS :
PRIHADI NURYANTO, S.HI
NUR HASAN


BENDAHARA :
Drs. JASMAN
NU’MAN NOORHADI, SE.

SEKSI PENGGALI DANA :
MIHANDRI SYAMSURI
PRIHADI
AGUNG PURWANTO, S.E
Drs. BAMBANG NARIMO
Drs. SUTOMO

SEKSI HUMAS :
SUGIYONO, S.Pd
HENDRIK AKHYAR NOFI M., S.SI
SUPRATNO

SEKSI PENDIDIKAN DAN PENGASUHAN :
Nyai ALI SUFIRMAN
ABDUL WAHID MUHAJIRIN
AHMAD JAKFAR AL MANSUR
SAMUJI

SEKSI SARANA DAN PRASARANA :
Drs. KHOIRUS SALIM, M.Pd
H. GHUFRON
SUPANGAT
MUHAMMAD HASYIM


Baca Selengkapnya......

SEJARAH

SEJARAH BERDIRINYA PANTI ASUHAN
MIFTAHUL HUDA PURWOREJO PADANGAN

Purworejo adalah sebuah desa yang terletak di kecamatan Padangan kabupaten Bojonegoro bagian barat. Taraf kehidupan masyarakat Purworejo yang sebagian besar petani tadah hujan mempengaruhi taraf ekonomi masyarakat yang rata-rata berada di bawah garis kemiskinan.
Selain ekonomi masyarakat yang rata-rata terdiri dari keluarga tidak mampu juga ditunjang wawasan pendidikan masyarakat yang sangat kurang sehingga mempengaruhi perkembangan pendidikan di daerah Purworejo dan sekitarnya, maka tidak heran jika di sekitar desa tersebut banyak kita jumpai anak-anak usia sekolah berkeliaran ke sama ke mari, ada yang sebagaian mengembala lembu, berkeliaran di sawah-sawah, bahkan ada sebagian yang dipaksa harus bekerja oleh orang tuanya. Hal itu terjadi karena kurangnya perhatian orang tua terhadap pendidikan anak.


Kondisi ekonomi msayarakat yang lemah menyebabkan pendidikan anak kurang mendapat perhatian terutama pendidikan anak yatim piatu. Nasib mereka benar-benar memprihatinkan. Disamping sudah tidak mendapat kasih sayang orang tua, mereka juga tidak mendapat kesempatan untuk belajar di bangku sekolah seperti anak yang lain. Ini kita sadari karena kurangnya perhatian pemerintah dan masyarakat untuk mendirikan sebuah lembaga / panti yang dapat menampung para yatim piatu.

Melihat kondisi masyarakat seperti itu, K. Moch Ali Sufirman Pengasuh Pondok Pesantren Miftahul Huda Purworejo Padangan merasa prihatin dan tergugah hatinya sebagai kewajiban agama. Maka pada tahun 2004 beliau menampung beberepa anak yatim dan anak keluarga yang tidak mampu untuk menjadi anak asuh di pondok pesantrennya. Namun hal tersebut dirasa masih ada yang kurang, sebab sistem pengasuhan K. Moch Ali Sufirman terhadap anak yatim dan keluarga tidak mampu baru bersifat konvensional (apa adanya) sementara jumlah anak-nak yang membutuhkan makin hari makin banyak. Maka setelah diadakan diskusi-diskusi bersama bapak Yasmani,Spd selaku kepala MTs Miftahul Huda dan beberapa guru, barulah muncul gagasan untuk mendirikan sebuah lembaga Panti Asuhan yang berbadan hukum dan dikelola beberapa pengurus agar dapat melakukan kegiatan organisasi secara efektif, administratif, dengan sistem manajemen modern sehingga nantinya diharapkan dapat menampung lebih banyak anak yatim dan dapat mengarahkan mereka ke jenjang pendidikan lebih tinggi.

Akhirnya Pada tanggal 23 Agustus 2005 K. Moch Ali Sufirman bersama 6 orang yaitu Bapak Yasmani, S.Pd, Drs. Jasman, Agung Purwanto, SE, Prihadi Nuryanto, S.HI, Sugiyono, A.Ma dan Drs. Bambang Narimo datang ke Notaris Ibu Laila, SH. di Jl. MH. Thamrin No.301/90 Bojonegoro. Mulai saat itulah Panti Asuhan Miftahul Huda Purworejo Padangan resmi berbadan hukum dengan Akta Notaris Nomor 15/VIII/2005, dan ijin operasional dari Kantor Wilayah Dinas Sosial Pemerintahan Propinsi Jawa Timur nomor 460/2903/308.009/STP/2005.

Baca Selengkapnya......